Banyak perusahaan asuransi kini semakin mengembangkan produk asuransi berbasis syariah sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Asuransi Syariah FWD di Indonesia pun turut serta dalam tren ini dengan menawarkan berbagai pilihan asuransi syariah, memberikan perlindungan yang adil dan transparan sesuai dengan nilai-nilai syariah, serta memberikan solusi finansial yang etis dan berkeadilan.
Salah satu bentuk pengembangan produk asuransi syariah dari FWD Insurance Indonesia adalah Asuransi Bebas Investasi Prima Syariah. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah dengan prinsip-prinsip syariah yang transparan dan adil, serta menawarkan manfaat investasi yang dapat membantu merencanakan keuangan di masa depan tanpa mengesampingkan nilai-nilai agama.
FWD Bebas Investa Prima Syariah
Mengutip dari penjelasan produk di situs FWD Insurance, Bebas Investa Prima Syariah adalah produk asuransi jiwa berbasis syariah yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), yang menawarkan berbagai manfaat perlindungan sekaligus kesempatan untuk berinvestasi. Dengan manfaat utama yang meliputi Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, serta Manfaat Investasi, produk ini memberikan perlindungan finansial yang komprehensif untuk pemegang polis.
Selain itu, nasabah dapat memilih manfaat tambahan (rider) yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Asuransi ini memiliki masa pertanggungan hingga usia 100 tahun dan tersedia dalam mata uang Rupiah, memberikan kemudahan serta fleksibilitas dalam merencanakan masa depan secara finansial dengan prinsip syariah yang adil dan transparan.
Manfaat Produk
- Manfaat meninggal dunia
Manfaat Meninggal pada produk Bebas Investa Prima Syariah mencakup Santunan Asuransi yang diberikan kepada ahli waris atau penerima manfaat apabila pemegang polis meninggal dunia. Selain itu, produk ini juga memberikan Nilai Investasi yang terbentuk selama masa pertanggungan, jika ada, sesuai dengan yang tercantum dalam polis. Dengan demikian, keluarga atau penerima manfaat tidak hanya menerima santunan asuransi, tetapi juga hasil investasi yang telah berkembang, memberikan perlindungan finansial yang lebih lengkap.
- Manfaat meninggal akibat kecelakaan
Asuransi Bebas Investa Prima Syariah ini juga memberikan perlindungan tambahan di luar Manfaat Meninggal biasa. Apabila pemegang polis meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa asuransi, pihak ahli waris akan menerima Santunan Asuransi Meninggal Akibat Kecelakaan sesuai dengan ketentuan dalam polis, hingga usia 70 tahun. Santunan ini dapat mencapai jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), memberikan perlindungan finansial yang lebih besar dan membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi situasi yang tidak terduga.
- Manfaat investasi
Asuransi Bebas Investa Prima Syariah dari FWD Insurance memberikan peluang bagi pemegang polis untuk mengalokasikan sebagian dari premi yang dibayarkan ke dalam instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Nilai investasi ini akan berkembang seiring waktu, tergantung pada kinerja investasi yang dipilih, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.