BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang menawarkan berbagai manfaat bagi pekerja, salah satunya adalah pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dana ini dapat dicairkan jika peserta memenuhi syarat tertentu, seperti berhenti bekerja, pensiun, atau mengalami kondisi khusus. Artikel ini akan membahas secara rinci cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui metode online maupun offline.
Syarat Utama untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum memulai proses pencairan, peserta perlu memastikan telah memenuhi persyaratan. Menurut laman Hukum Online, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% atau 30% dapat dilakukan oleh pekerja aktif dengan syarat telah menjadi peserta selama minimal 10 tahun, namun hanya salah satu yang dapat dipilih.
Dana 10% diperuntukkan sebagai persiapan pensiun, sementara 30% digunakan untuk biaya kepemilikan rumah. Bagi peserta yang telah resign atau terkena PHK, pencairan penuh saldo JHT dapat dilakukan satu bulan setelah keluar dari perusahaan.
Selanjutnya, memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif pada saat bekerja dan menyiapkan dokumen seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, surat pengalaman kerja, dan kartu keluarga.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan data saat proses pengajuan. Jika terdapat dokumen yang tidak sesuai dapat memperlambat proses dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Metode pencairan online menjadi pilihan populer karena lebih praktis dan efisien. Proses ini dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh dan Login ke Aplikasi JMO
Pertama, Anda bisa mendownload aplikasi JMO bisa melalui Google Play Store atau App Store. Selanjutnya, login menggunakan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih Menu “Klaim Saldo JHT”
Di beranda aplikasi, pilih menu ini untuk memulai proses pencairan.
- Unggah Dokumen Pendukung
Scan dan unggah dokumen seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, surat pengalaman kerja, dan buku tabungan sesuai format yang diminta.
- Verifikasi dan Tunggu Konfirmasi
Setelah data dikirim, pihak BPJS akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Jika semua persyaratan terpenuhi, dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam waktu 7 hari kerja.
Metode ini membantu peserta menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang langsung ke kantor.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Bagi yang merasa kurang nyaman menggunakan aplikasi digital, pencairan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masih tersedia. Proses ini melibatkan beberapa langkah berikut:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
- Ambil nomor antrian untuk layanan klaim.
- Serahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
- Tunggu persetujuan, lalu dana akan ditransfer ke rekening peserta.
Metode ini lebih sesuai bagi peserta yang memiliki kesulitan mengakses internet atau perangkat digital. Namun, Anda harus mempersiapkan waktu lebih karena adanya antrean di kantor cabang.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat adanya opsi online melalui aplikasi JMO. Bagi yang ingin cara lebih tradisional, metode offline di kantor BPJS tetap tersedia. Pilih cara yang paling cocok dengan kebutuhan serta kenyamanan Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan.